Update Gaji Operator PT Maxxis Semua Posisi Terbaru 2023
Sebagai operator di PT Maxxis, tentunya gaji menjadi salah satu hal yang menarik untuk dibahas. Setiap karyawan pasti ingin mendapatkan gaji yang layak dan sesuai dengan pekerjaannya. Berikut ini kami akan membahas tentang gaji operator PT Maxxis secara detail.
PT Maxxis merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur ban. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1967 di Taiwan dan memiliki kantor pusat di Yuanlin, Changhua. PT Maxxis Indonesia sendiri berdiri pada tahun 2014 dan berlokasi di Kawasan Industri KIIC Karawang.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur ban, PT Maxxis memiliki banyak posisi yang dibutuhkan. Beberapa posisi yang tersedia di PT Maxxis antara lain operator produksi, quality control, maintenance, dan masih banyak lagi.
Profil Nama PT Maxxis
PT Maxxis Indonesia merupakan anak perusahaan dari Maxxis International, perusahaan manufaktur ban yang bermarkas di Taiwan. Sejak berdirinya, PT Maxxis Indonesia telah menjadi salah satu produsen ban terkemuka di Indonesia.
PT Maxxis Indonesia memproduksi berbagai jenis ban untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, PT Maxxis Indonesia juga memproduksi ban untuk kendaraan industri seperti traktor dan forklift.
Dalam memproduksi ban, PT Maxxis Indonesia menggunakan teknologi terkini dan bahan-bahan berkualitas tinggi. Hal ini menjadikan ban yang diproduksi oleh PT Maxxis Indonesia memiliki kualitas yang baik dan tahan lama.
Update Gaji Operator PT Maxxis Semua Posisi Terbaru 2023
Bagi Anda yang sedang mencari informasi tentang gaji operator PT Maxxis, berikut ini adalah daftar gaji operator PT Maxxis untuk tahun 2023:
| Posisi | Gaji |
|---|---|
| Operator Produksi | Rp 4.500.000 |
| Quality Control | Rp 5.000.000 |
| Maintenance | Rp 6.000.000 |
Perlu diketahui bahwa gaji yang tertera di atas merupakan gaji pokok. Selain itu, karyawan PT Maxxis juga mendapatkan tunjangan kesehatan, tunjangan makan, dan tunjangan transportasi.
Syarat Kerja di Nama PT Maxxis
Untuk dapat bekerja di PT Maxxis, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat kerja di PT Maxxis untuk semua lulusan:
Pendidikan
PT Maxxis membutuhkan karyawan dengan pendidikan minimal SMA/SMK sederajat. Untuk posisi tertentu, seperti quality control, PT Maxxis membutuhkan karyawan dengan pendidikan D3 atau S1.
Pengalaman Kerja
PT Maxxis tidak mensyaratkan pengalaman kerja bagi karyawan baru. Namun, bagi karyawan yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama, akan mendapatkan nilai tambah saat seleksi kerja.
Keterampilan
PT Maxxis membutuhkan karyawan yang memiliki keterampilan di bidang yang dibutuhkan. Beberapa keterampilan yang dibutuhkan antara lain kemampuan berbahasa Inggris, mampu bekerja dalam tim, dan mampu menggunakan komputer.
Fasilitas Yang Di Dapatkan Oleh Karyawan di Nama PT Maxxis
PT Maxxis memberikan berbagai fasilitas untuk karyawan yang bekerja di perusahaan ini. Berikut ini adalah beberapa fasilitas yang didapatkan oleh karyawan PT Maxxis:
Tunjangan Kesehatan
PT Maxxis memberikan tunjangan kesehatan untuk karyawan dan keluarganya. Tunjangan kesehatan ini mencakup biaya konsultasi dokter, biaya obat-obatan, dan biaya rawat inap di rumah sakit.
Tunjangan Makan dan Transportasi
PT Maxxis memberikan tunjangan makan dan transportasi untuk karyawan yang bekerja di perusahaan ini. Tunjangan makan mencakup biaya makan siang dan malam, sedangkan tunjangan transportasi mencakup biaya transportasi ke tempat kerja.
Asuransi Karyawan
PT Maxxis memberikan asuransi karyawan untuk melindungi karyawan dari risiko yang tidak terduga. Asuransi karyawan mencakup asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi kecelakaan.
Kesimpulan
PT Maxxis merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur ban. PT Maxxis Indonesia sendiri telah menjadi salah satu produsen ban terkemuka di Indonesia. Bagi Anda yang sedang mencari informasi tentang gaji operator PT Maxxis, gaji yang tertera di atas merupakan gaji pokok. Selain itu, karyawan PT Maxxis juga mendapatkan tunjangan kesehatan, tunjangan makan, dan tunjangan transportasi.

Tinggalkan Balasan